Biaya Pendidikan Adalah Tanggung jawab Bersama

Haryanto*))
Makna implisit dari pengadan pendidikan adalah untuk membebaskan manusia dari penjara kemiskinan, kebodohan, dan penindasan. Sehingga mendapatkan pendidikan adalah hak setiap manusia tanpa terkecuali. Sebagaimana yang termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, bahwa salah satu cita-cita pembentukan negara adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ironisnya, realitas pendidikan bertolak belakang dengan cita-cita di atas. Tidak semua masyarakat berkesempatan untuk mendapatkan pendidikan karena biaya pendidikan yang harus ditanggung masyarakat masih tergolong mahal. Menurut laporan Divisi Pendidikan Indonesia Corruption Watch (ICW), biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh orang tua siswa bekisar Rp 250.000 sampai Rp 7,5 juta.
Kondisi tersebut mengindikasikan tidak konsistennya pemerintah dalam menjalankan amanah UUD 1945. Kesepakatan konstitusi untuk menganggarkan biaya pendidikan sebesar 20 persen dari APBN/APBD masih sebatas di atas kertas.
Dampak dari ketidak konsistenan pemerintah dalam memajukan dunia pendidikan adalah munculnya pungutan-pungutan pendidikan yang dilakukan sekolah kepada masyarakat (baca: peserta didik). Pungutan-pungutan pendidikan merupakan hasil dari ijtihad (langkah alternatif) sekolah-sekolah untuk menutupi kekurangan biaya operasional dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Sayangnya, banyak orang yang tidak memahami relasi antara pendidikan dan Negara, sehingga menjustifikasi sekolah-sekolah telah melakukan pemerasan terhadap masyarakat. Padahal sekolah-sekolah berada pada posisi yang dilematis. Disatu sisi dituntut untuk terus meningkatkan kualitas, dan sisi lain, mengupayakan biaya pendidikan agar dapat dijangkau oleh masyarakat.

Kearifan Bersama
Jika banyak orang menuding bahwa sekolah-sekolah telah melakukan pemerasan terhadap masyarakat adalah tidak sepenuhnya benar. Karena ongkos pendidikan memang mahal, dan harus mahal.
Mari kita cermati, bagaimana mungkin pendidikan menjadi berkualitas jika fasilitas serba terbatas, dan kesejahteraan guru tidak stabil? Padahal untuk mengadakan kedua elemen pendidikan tersebut (fasilitas dan kesejahteraan guru) membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Persoalannya sekarang siapa yang harus bertanggungjawab atas anggaran pendidikan? Adalah pemerintah yang memiliki tanggungjawab paling besar dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat. Karena biar bagaimana pun, bicara tentang pendidikan adalah bicara tentang kekuasaan negara.
Dalam hal ini, Paulo Freire dalam bukunya Pedagogy Of The Oppressed dengan tegas menyatakan bahwa pendidikan adalah sebuah tindakan dan proses politik. Karena dalam penyampaian materi kegiatan belajar mengajar tidak mungkin berseberangan dengan keyakinan (ideologi) yang dibawa oleh negara.
Sehingga dalam konteks bangsa kita, pemerintah seharusnya berani memangkas anggaran-anggaran pada sektor-sektor non pendidikan, seperti anggaran politik. Atau jika ingin lebih radikal, insentif-insentif (gaji sampingan) bagi pejabat negara selayaknya ditiadakan.. Bukan untuk menzalimi, tetapi untuk merealisasikan tujuan kita bersama, mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kemudian yang tidak kalah penting adalah lembaga-lembaga pendidikan seharusnya bertindak lebih arif. Kebijakan-kebijakan mengenai pembiayaan sekolah seharusnya disesuaikan dengan realitas masyarakat di sekitarnya, atau realitas peserta didik. Bukan memaksakan ego untuk terus meningkatkan kualitas sekolah.
Dalam hal ini patut kita cermati gagasan yang dilontarkan oleh Siti Muflikhatul Hidayah mengenai komunikasi pendidikan (Solopos, 3/8/2007). Maksudnya, persoalan biaya pendidikan selayaknya diputuskan dalam ruang-ruang dialog. Sehingga kebijakannya berjalan atas dasar kebutuhan bersama tanpa harus merugikan salah satu pihak.
*)) Aktivis IMM Sukoharjo

0 Responses to “Biaya Pendidikan Adalah Tanggung jawab Bersama”:

Leave a comment